Pemerintah Awasi NTT sebagai Jalur Perdagangan Manusia

Selain itu, dia berpendapat NTT merupakan daerah asal tenaga kerja Indonesia yang sering menjadi korban kasus perdagangan manusia.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Feb 2017, 06:28 WIB
Ilustrasi Perdagangan Orang

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memberi perhatian khusus kepada Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebab, wilayah ini dinilai kerap menjadi jalur keluar perdagangan orang.

"Provinsi NTT penting untuk diberikan prioritas khusus. Karena pertama di daerah ini terdapat banyak migran dan pengungsi asing yang transit menuju negara tujuan akhir, khususnya Australia dan Selandia Baru," kata Deputi Menko PMK bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Sujatmiko seperti dilansir dari Antara, di Jakarta, Minggu (26/2/2017).

Selain itu, dia berpendapat NTT merupakan daerah asal tenaga kerja Indonesia. Khususnya tenaga kerja wanita di luar negeri yang sering menjadi korban kasus [perdagangan orang](http://www.liputan6.com/tag/perdagangan-manusia "").

Sujatmiko dalam rapat koordinasi bersama International Organization for Migration (IOM) mengatakan angka tindak pidana perdagangan orang dari waktu ke waktu belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Kejahatan antarnegara tersebut, lanjut dia, harus ditangani bersama-sama antarnegara serta antarkementerian/lembaga di pemerintahan.

"Rapat koordinasi penanganan masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak hanya dilakukan oleh instansi pusat yang terlibat, tetapi juga perlu digalakkan di daerah-daerah yang didapati banyak kasus perdagangan orang," ujar dia.

Pada rakor IOM yang diselenggarakan di Kupang NTT, Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni memberikan apresiasi atas keseriusan pemerintah pusat dan juga bantuan fasilitas dari IOM dalam penanganan masalah perdagangan orang. Dia mengatakan subgugus tugas TPPO yang sudah dibentuk di NTT segera diisi dengan kegiatan dan segera dibentuk pula subgugus tugas TPPO di level kabupaten.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya