Ini 6 Fokus Supervisi KPK di Banten

Substansi supervisi KPK tersebut yaitu membentuk pemerintah yang bersih dari praktik korupsi.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 22 Feb 2017, 07:45 WIB
Ilustrasi KPK (AFP Photo)

Liputan6.com, Banten - KPK menyiapkan enam langkah untuk mencegah dan supervisi korupsi di Banten pada 2017. Substansi program tersebut yaitu membentuk pemerintah yang bersih dari praktik korupsi.

"Intinya KPK tetap berkomitmen mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan di Pemprov Banten," kata Ketua Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korpsugah) KPK Asep Suwanda di Banten, Selasa 21/ Februari 2017.

Sepanjang 2014-2016, setidaknya sudah 200 pejabat di Provinsi Banten, termasuk kepala daerah kabupaten dan kota yang mengikuti pelatihan antikorupsi di KPK. Bahkan telah dibentuk berbagai komite, seperti komite integritas dan rumah integritas.

"Banten ini kalau pencegahan termasuk terlengkap dari daerah lain. Kami duga belum berjalan maksimal. Adanya (pelanggaran) etik dan pelanggaran lainnya. (KPK berusaha) supaya pegawai di Pemprov Banten ini jujur dan integritas," tegasnya.

Berikut ini enam fokus utama pencegahan dan supervisi antikorupsi di Banten yang dilakukan KPK:

1. Pengelolaan APBD Banten agar lebih disempurnakan sistem penganggarannya.

2. Pengadaan barang dan jasa, guna menghindari adanya transaksi tidak wajar dalam lelang proyek dan pengerjaan di Banten.

3. Pelayanan izin dan nonperijinan agar tetap satu pintu di Badan Koordinasi Pelayanan Modal dan Perizinan Terpadu (BKPMPT) Banten.

4. Terkait pendapatan daerah yang salah satunya menggunakan e-Samsat yang mencontoh dari Jawa Barat (Jabar) dan menambah pendapatan daerah dari sektor lainnya.

5. Pengelolaan dan manajemen SDM pegawai di Banten agar lebih diperbaiki.

6. Pengelolaan SDM Pemprov Banten ke depan agar lebih diperbaiki, khususnya dalam proses mutasi dan rotasi pejabat.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya