NEWS FLASH: Ahok dan Djarot Kembali Berkantor Tanggal 12 Februari
Terkait status Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyebut hal tersebut tak masalah.
Diterbitkan 03 Februari 2017, 09:20 WIBTerkait status Ahok yang menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyebut hal tersebut tak menjadi masalah.
POPULER
Berita Terbaru
Wamendagri Minta DPRD Tingkatkan Kapasitas dan Pengawasan Pemda
- 46 menit yang lalu
BGN Ungkap Modus Penipuan Dapur MBG
- 1 jam yang lalu
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi
- 1 jam yang lalu
Karhutla Kalteng Belum Padam, Gubernur Agustiar Minta Sumur Bor Ditambah di Titik Rawan
- 1 jam yang lalu
Kapolri Minta Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas