NEWS FLASH: Ahok dan Djarot Kembali Berkantor Tanggal 12 Februari

Terkait status Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyebut hal tersebut tak masalah.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 03 Februari 2017, 09:20 WIB
Terkait status Ahok yang menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyebut hal tersebut tak menjadi masalah.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya