Hore, Ratusan Guru Bantu di Jakarta Jadi PNS

Ratusan guru bantu di DKI Jakarta akhirnya menerima SK pengangkatan CPNS.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Jan 2017, 09:32 WIB
Ilustrasi Guru Honorer

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 211 guru bantu di Provinsi DKI Jakarta menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Saya berpesan untuk bekerja dengan baik dan jangan sia-sia kan kepercayaan yang telah diberikan," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, seperti dilansir dari berita jakarta Senin, 30 Januari 2017.

Ia mengimbau kepada guru untuk mengajarkan kemuliaan yakni religi, budi pekerti, ilmu sosial dan ilmu kejujuran kepada anak didiknya. Sebab, ke depan Pemprov DKI Jakarta akan semakin transparan, sehingga tidak ada celah untuk korupsi.

"Saya minta untuk sama-sama menunaikan hak dan kewajibannya," Saefullah menandaskan.

Pemberian SK pengangkatan CPNS tersebut diberikan kepada guru bantu pada 2016 dengan rincian 86 guru SD, 65 guru SMP, 42 SMA, 17 guru SMK, dan satu guru SLB.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya