Segmen 5: Rektor UII Yogyakarta Mundur hingga Tembakau Gorila

Rektor UII Yogyakarta Harsoyo menyatakan mundur dari jabatannya. Sementata itu, tembakau gorila masuk narkotika golongan I.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Jan 2017, 06:43 WIB
Rektor UII Yogyakarta.

Liputan6.com, Yogyakarta - Rektor UII Yogyakarta Harsoyo menyatakan mundur dari jabatannya. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawabannya terkait kematian tiga mahasiswa UII. Pernyataan mundur disampaikan langsung di hadapan Menristek Dikti Muhammad Nasir.

Sementara setelah ditetapkan sebagai narkoba golongan I, penyalahguna tembakau gorila akan dijerat hukum. Tembakau gorila merupakan tembakau biasa yang dicampur dengan ganja sintetis.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya