Pria Ini Simpan Uang Panas Rp 266 Miliar di Bawah Kasur

Dia menghadapi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan pencucian uang.

oleh Citra Dewi diperbarui 25 Jan 2017, 10:00 WIB
FBI temukan Rp 266,9 miliar di bawah kasur seorang pria asal Brasil (Kantor Kejaksaan AS)

Liputan6.com, Westborough - Seorang pria Brasil, Rene Rizerio Rocha, dilaporkan menyembunyikan uang hasil penipuan sebesar US$ 20 juta atau sekitar Rp 266,9 miliar di bawah kasurnya.

Kantor Kejaksaan Amerika Serikat mengatakan, beberapa hari lalu Rocha terbang dari Brasil ke AS untuk bertemu seseorang yang pada akhirnya menjadi saksi dalam kasus pyramida scheme atau skema piramida keuangan--salah satu jenis penipuan.

Rocha dan orang tersebut bertemu di sebuah restoran di Hudson, Massachusetts. Di sana, saksi tersebut diduga memberi Rocha koper berisi uang sebanyak US$ 2,2 juta atau sekitar Rp 29 miliar.

FBI kemudian mengikuti Rocha ke sebuah kompleks apartemen di Westborough, Massachusetts, dan menangkapnya. Pada malam harinya, agen tersebut menggeledah apartemen dan menemukan uang tunai dalam jumlah besar di bawah kasurnya, yakni sebesar US$ 20 juta.

Rocha didakwa atas persekongkolannya dalam melakukan pencucian uang. FBI mengatakan, Rocha bertindak sebagai kurir untuk Carlos Wanzeler, salah satu pendiri TelexFree INC, yakni perusahaan layanan telepon berbasis internet Massachusetts.

Pejabat FBI mengatakan, TelexFree berubah menjadi skema primida dengan jumlah uang sekitar US$ 1 miliar.

Dikutip dari CNN, Rabu (25/1/2017), Wanzeler melarikan diri Brasil pada April 2014. Kantor Kejaksaan AS mengatakan, hal tersebut Roche lakukan hanya beberapa bulan sebelum ia didakwa atas tuduhan bekerja sama sengan co-founder TelexFree, James Merrill.

Menurut FBI, Rocha berada di Amerika Serikat untuk mengamankan jutaan dolar uang tunai milik TelexFree dan membawanya kembali ke Brasil dengan melakukan pencucian uang melalui Hong Kong.

Atas tindakannya tersebut, Rocha menghadapi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan pencucian uang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya