KPK: Proyek Jual Beli Jabatan Mungkin Kepala Daerah Ada Utang

Menurut KPK, dana parpol sangatlah perlu. Hal itu mengingat biaya politik yang teramat tinggi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 19 Jan 2017, 08:19 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjawab pertanyaan saat rapat dengan pimpinan Komisi Yudisial di gedung Komisi Yudisial, Jakarta.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - KPK membantah anggapan negara tidak memiliki uang untuk memberikan dana bagi partai politik (parpol). Pihaknya telah menghitung pembiayaan anggaran negara terhadap parpol tersebut.

"Sudah kita hitung semuanya 50-50 pembiayaan anggaran negara dengan parpol. Taruhlah misalnya kita alokasikan dari APBN Rp 5 triliun dengan benefit pemimpin yang baik dan berintegritas, otomatis akan mengamankan APBD. Keuntungan lebih besar kan. Okelah kita danai parpol," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Menurut dia, dana parpol sangatlah perlu. Hal itu mengingat biaya politik yang teramat tinggi. Untuk Pilkada Bupati saja, dijelaskan Alex membutuhkan biaya Rp 20 sampai 25 miliar.

"Bayangkan kalau Bupati di kabupaten menghabiskan itu (dana kampanye), pakai utang lagi, mau jadi apa. Kalau jadi bupati, pasti main proyek," ujar dia.

KPK berharap jika dana parpol itu dinaikkan dan kemudian menghasilkan pemimpin yang berintegritas, maka parpol itu tidak perlu keluar uang untuk dana kampanye. "Sekarang semua dibiayai parpol pendukungnya," imbuh dia.

Alex yakin, gelontoran dana parpol oleh negara itu justru bisa membawa keuntungan bagi negeri ini. Terlebih, jika kepala daerah di seluruh Indonesia tak lagi 'bermain proyek' demi kebaikan bangsa

"Kalau misalnya jadi pemimpin daerah tanpa biaya apapun dan gajinya kita jamin dan kesejahteraannya, apalagi yang dicari? Kebanyakan kan mereka main proyek jual beli jabatan mungkin dia jadi kepala daerah utang kemana-mana," ucap Wakil Ketua KPK ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya