Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Meledak Lukai 18 Orang

Sumur minyak ilegal itu meledak saat pekerja sedang memindahkan minyak ke dalam drum.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Jan 2017, 22:03 WIB
Salah satu lokasi sumur minyak ilegal di Jambi

Liputan6.com, Musi Banyuasin - Sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Keputran, Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan meledak. Ledakan sumur minyak itu melukai 18 korban dengan luka bakar cukup parah.

"Sumur yang meledak tersebut adalah milik warga dan termasuk ilegal. Padahal, sumur tersebut pernah ditutup, maka kami sedang mencari tahu siapa yang membuka kembali sumur itu," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Julihan Muntaha di Palembang seperti dikutip Antara, Kamis (12/1/2017).

Ia mengatakan, ledakan sumur minyak ilegal itu terjadi pada Rabu malam, 11 Januari 2017, saat pekerja sedang memindahkan minyak ke dalam drum. Pada saat bersamaan muncul ledakan dari mesin pompa dan menimbulkan percikan api lalu menyambar drum minyak.

Sambaran api menyebabkan kebakaran besar dan para pekerja kesulitan keluar dari kobaran api. namun, warga segera ke lokasi dan membawa semua penambang minyak ke Puskesmas Pembantu Sialang Agung guna pertolongan pertama. Selanjutnya, para korban dirujuk ke RSUD Sekayu, Musi Banyuasin.

Korban banyak menderita luka bakar, di antaranya Kuswandi (41), Adam Fauzi (19), Emi Karmansyah (26), Redi (21), Suparman (25), Widodo Arianto (24), Sulaiman (19), Wigo (20) Usman (19), Taufik (37), Parihorn (41), Deka Handika (17), dan Yonsak (33).

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya akan mengungkap jaringan pengeboran sumur minyak ilegal (illegal driling) dengan tim gabungan kerja sama kepolisian dan Pertamina.

"Tim kami saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku pengeboran sumur minyak ilegal maupun pencurian minyak melalui saluran pipa, termasuk para penadah hasil kegiatan ilegal tersebut," kata dia usai meninjau lokasi pencurian minyak PT Pertagas di Kelurahan Kalidoni, Palembang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya