Polisi Usut Penyalahgunaan Wewenang Pembangunan Masjid Al Fauz

Boy menambahkan, penyidik juga masih mencari apakah ada unsur korupsi yang dilakukan oknum pejabat daerah dalam perkara tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Jan 2017, 07:14 WIB
Usut Dugaan Korupsi, Bareskrim Polri Cek Fisik Masjid Al Fauz

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Polisi kini fokus menemukan adanya indikasi dugaan korupsi tersebut.

"Indikasinya, ya inilah yang dicari. Indikasi itu ya katakanlah berupa fakta yang mengarah kepada perbuatan tindak pidana korupsi. Mencarinya dengan proses penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 Januari 2017.

Boy menambahkan, penyidik juga masih mencari apakah ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum pejabat daerah dalam perkara tersebut.

"Jadi dicari dulu apakah ada penyalahgunaan wewenang dan sebagainya karena yang dicari apakah ada perbuatan yang melawan hukum atau tidak," ucap dia.

Terkait adanya dugaan keterlibatan dari dua mantan Wali Kota Jakarta Pusat yang menjabat dalam rentang 2010-2011 tersebut, Boy menegaskan penyidik masih menyelidikinya.

"Belum tahu siapa yang bertanggung jawab. Yang jelas ada dua periode wali kota saat itu," tandas Boy.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya