Liputan6.com, Jakarta Polisi masih menunggu payung hukum untuk menindak peredaran narkotika jenis baru yang dikenal dengan tembakau gorila.
Advertisement
Polisi masih menunggu payung hukum untuk menindak peredaran tembakau gorila.
Diterbitkan 12 Januari 2017, 09:05 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi masih menunggu payung hukum untuk menindak peredaran narkotika jenis baru yang dikenal dengan tembakau gorila.
Advertisement