Kawasan Tanah Abang Perlu Ditata Ulang

Pedagang kaki lima (PKL) enggan beranjak dari Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penertiban PKL yang selama ini dilakukan tidak membuahkan hasil.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jan 2017, 06:05 WIB
Pedagang kaki lima berjualan di sepanjang trotoar kawasan Tanah Abang, Jakarta. Rabu (4/1). Meskipun baru ditertibkan pada pagi hari, namun kurangnya pengawasan menyebabkan PKL kembali berjualan di trotoar tersebut. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Pedagang kaki lima (PKL) enggan beranjak dari Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penertiban PKL yang selama ini dilakukan tidak membuahkan hasil nyata.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Rahmat Lubis, pun meminta kawasan Pasar Tanah Abang ditata ulang.

"Penertiban PKL hanya merupakan langkah akhir. Kalau ingin Tanah Abang bebas PKL harus dilakukan penataan ulang," kata Rahmat, Jakarta, seperti dilansir Berita Jakarta, Selasa 10 Januari 2017.

Menurut dia, penataan kawasan Pasar Tanah Abang, bukan hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP. Tetapi, perlu melibatkan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait untuk melakukan penataan kembali.

"Sudin Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan, Sudin Perhubungan dan PD Pasar Jaya perlu duduk bersama melakukan perencanaan yang matang," tandas Rahmat.

Penataan komprehensif di kawasan Pasar Tanah Abang perlu dilakukan untuk menangani kesemrawutan. Selain PKL, gangguan lalu lintas yang memicu kemacetan dan kesemerawutan di pasar grosir terbesar di Asia Tenggara harus diatasi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya