Pengedar dan Pemilik Video Mesum Ariel Dihukum

Pemerintah turun tangan menyikapi penyebaran video porno mirip artis yang menyebar di ruang publik. Mulai dari penyelidikan penyebarluas video hingga memberi sanksi bagi yang memiliki video porno.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 10 Juni 2010, 14:23 WIB
Video Mesum Ariel

Liputan6.com, Jakarta: Heboh video panas mirip penyanyi Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari membuat sebagian warga, tak terkecuali para pelajar, penasaran memburu video tersebut. Kendati keberadaannya di internet sudah mulai ditutup, video yang terlanjur menyebar luas di masyarakat bisa dengan mudah digandakan dan didistribusikan ke berbagai tempat. Mulai dari internet di komputer, bluetooth di telepon genggam, hingga ke penggandaan menjadi cakram padat porno yang dijual bebas.     Jika sudah demikian, para orang tua dipastikan khawatir anak-anak mereka ikut menonton video mesum itu. Keadaan ini membuat pemerintah turun tangan. Mulai dari menyelidiki pihak yang menyebarluaskan, hingga menjatuhkan sanksi bagi pemilik video porno. Demikian diutarakan Pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Humas Gatot Dewabrata di Jakarta, Kamis (10/6).   Seiring persebaran video mesum itu di masyarakat luas, popularitas ketiga artis yang diduga diperankan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari kian diburu. Bahkan, lebih parah dikabarkan masih ada rekaman lagi yang akan beredar.(BJK/AIS)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya