Karyawan Kontrak Tuntut Kejelasan PT KAI

Ratusan karyawan outsourcing dan tenaga harian lepas PT Kereta Api Indonesia berunjuk rasa menuntut kejelasan status mereka. Umumnya mereka sudah bekerja lebih dari 10 tahun.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Jun 2010, 20:05 WIB
Liputan6.com, Bandung: Ratusan karyawan outsourcing dan tenaga harian lepas PT Kereta Api Indonesia berunjuk rasa di depan kantor pusat PT KAI di Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/6). Para karyawan menuntut perusahaan mematuhi nota pengawasan dengan cara memperhatikan dan mengangkat para karyawan kontrak menjadi karyawan tetap.

Para karyawan yang umumnya sudah bekerja di atas 10 tahun itu juga menuntut pihak PT KAI agar mengikutsertakan mereka dalam program Jamsostek. Menurut pengunjuk rasa, seharusnya pihak perusahaan mengacu kepada keputusan menteri yang mengatur tentang perlindungan pekerja harian lepas (PHL). Bahwa status PHL hanya berlaku tiga bulan dan selanjutnya harus diangkat. Kenyataannya, hingga saat ini mereka mengaku masih belum jelas statusnya.

Sebetulnya sengketa antara karyawan kontrak termasuk pekerja harian lepas tersebut sudah masuk ke meja hijau. Dan pihak PT KAI menyatakan akan tetap melanjutkan permasalahan tersebut ke pengadilan.(TES/AYB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya