Liputan6.com, Tual: Eksekusi sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Tual, Maluku Tenggara, berakhir ricuh, Kamis (27/5). Pihak keluarga menghadang dan mencoba bertahan di rumah yang sudah lama ditempatinya itu. Bahkan, mereka juga mengancam petugas.
Peristiwa itu terjadi, menyusul keputusan Pengadilan Agama yang memenangkan permintaan pemohon, sekaligus mengharuskan pihak keluarga itu meninggalkan rumah.(IDS/SHA)
Peristiwa itu terjadi, menyusul keputusan Pengadilan Agama yang memenangkan permintaan pemohon, sekaligus mengharuskan pihak keluarga itu meninggalkan rumah.(IDS/SHA)