DPR Pilih Opsi C, Kapolri Merujuk Opsi A

Rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Rabu (19/5), ditunda. Pasalnya, kapolri salah menyampaikan laporan hasil penindaklanjutannya seputar kasus century. Kapolri ternyata menindaklanjuti opsi A.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Mei 2010, 11:57 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Rabu (19/5), ditunda. Pasalnya, kapolri salah menyampaikan laporan hasil penindaklanjutannya seputar kasus century. Kapolri ternyata menindaklanjuti opsi A, padahal rapat paripurna DPR memutuskan opsi C sebagai rekomendasi.

Rapat sempat ramai hujan interupsi. Hampir semua fraksi meminta rapat ditunda, kecuali Partai Demokrat yang meminta rapat tetap dilanjutkan.

Saat menjawab interupsi, Kapolri menyampaikan semua proses hukum sudah sesuai berkas yang diterimanya. "Kami selalu sesuai dengan berkas yang ada" Ia juga  menunjukkan surat yang diterimanya dari Sekretariat Negara dan DPR.

"Apapun apapun alasanya, hantu belau sekalipun, kami tidak menyalahkan kapolri. Kami yakin pasti tidak disengaja," kata Priyo Budi Santoso, sebagai pemimpin sidang saat menutup pertemuan.(YUS)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya