Liputan6.com, Jakarta: Usai bentrokan berdarah di Kompleks Makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, banyak kalangan mendesak pencopotan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Haryanto Bajuri. Menanggapi adanya desakan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, masalah pencopotan Haryanto ada prosedurnya. Apalagi, pihak Pemprov DKI masih mengidentifikasi kasus yang menelan tiga korban jiwa dan melukai seratus lebih orang itu [baca: Bentrokan di Makam Mbah Priok].
Kepada SCTV, Kamis (15/4), Prijanto mengungkapkan, Pemprov DKI akan mengumpulkan semua pihak terkait sengketa di Kompleks Makam Mbah Priok tersebut. Pertemuan ini akan digelar siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB. Wagub Prijanto mengharapkan, pertemuan membicarakan bukan lagi fakta, melainkan penyelesaian. Ia pun menegaskan, Pemprov DKI akan membentuk tim independen investigasi bentrokan di makam Mbah Priok [baca: Mediasi Kasus Makam Mbah Priok Ditunda].
Advertisement
Prijanto sekaligus membantah surat penertiban terhadap Kompleks Makam Mbah Priok belum dicap. Sekalipun belum dicap, Prijanto menegaskan, penertiban itu sudah sah secara hukum. Terlebih, pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II justru telah mengajukan surat bantuan penertiban sejak 2008 [baca: Wagub DKI Jakarta: Makam Mbah Priok Tidak Digusur].
Menyoal banyak jatuhnya korban cedera dan tiga korban jiwa, Prijanto menyatakan, Pemprov DKI akan memberi santunan. Hanya saja, ia tak menyebut secara rinci besaran santunan tersebut. Selain itu, Wagub DKi meminta Palang Merah Indonesia membantu mendata atau inventarisasi jumlah korban.(ANS)