Liputan6.com, Lombok Tengah: Sidang lanjutan kasus pembunuhan saat terjadi bentrokan antardusun di Desa Ketare yang digelar di Pengadilan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin (29/3) siang, kembali ricuh. Keluarga korban berupaya mengejar terdakwa. Tidak hanya para orangtua, sejumlah anak-anak korban juga ikut menyerang terdakwa.
Polisi yang sempat kewalahan karena puluhan anggota keluarga korban terus mengejar terdakwa. Namun, akhirnya kepolisian bisa mengendalikan amarah keluarga korban.
Keluarga korban marah karena menilai tuntutan hukuman yang diberikan kepada kedua terdakwa, Rohan serta Salman, tidak adil. Keluarga korban menginginkan kedua terdakwa dihukum mati. Sementara jaksa penuntut umum menuntut Rohan 12 tahun penjara dan 11 tahun penjara untuk Salman. Karena ricuh, sidang pembacaan tuntutan bagi kedua terdakwa akan dilakukan Kamis depan [baca: Sidang Kasus Bentrokan Antardusun Kembali Ricuh].(BOG)
Polisi yang sempat kewalahan karena puluhan anggota keluarga korban terus mengejar terdakwa. Namun, akhirnya kepolisian bisa mengendalikan amarah keluarga korban.
Keluarga korban marah karena menilai tuntutan hukuman yang diberikan kepada kedua terdakwa, Rohan serta Salman, tidak adil. Keluarga korban menginginkan kedua terdakwa dihukum mati. Sementara jaksa penuntut umum menuntut Rohan 12 tahun penjara dan 11 tahun penjara untuk Salman. Karena ricuh, sidang pembacaan tuntutan bagi kedua terdakwa akan dilakukan Kamis depan [baca: Sidang Kasus Bentrokan Antardusun Kembali Ricuh].(BOG)