2 Orang Batal Bersaksi di Sidang Ahok karena Meninggal dan Sakit

Empat saksi yang hadir hari ini yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin, dan Samsu Hilal.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Jan 2017, 11:38 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bereaksi sesaat sebelum sidang kasus dugaan penistaan agama di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). Enam saksi dihadirkan pihak jaksa pada persidangan kali ini. (Liputan6.com/Irwan Rismawan/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Proses persidangan keempat kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tengah berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sidang ini merupakan yang keempat dan beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak pelapor, yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). Saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

JPU sedianya menghadirkan enam orang saksi. Akan tetapi, yang hadir hanya empat orang, yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin, dan Samsu Hilal.

Adapun dua saksi lain yang tidak hadir di persidangan Ahok, yakni Muh. Burhanudin dan Nandi Naksabandi.

Seorang anggota tim advokasi GNPF MUI yang baru saja keluar dari ruang sidang, Dedy Suhardadi, mengungkapkan Nandi tidak hadir karena meninggal dunia.

"Nandi sudah meninggal 7 Desember," kata Dedy di lokasi sidang, Selasa (3/1/2017).

Adapun Burhanudin disebutkan tak hadir di persidangan Ahok karena sedang sakit.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya