Lagi, Pengedar Narkotika di Kampung Bali Ditangkap

Sebanyak 30 pengedar narkoba di Kampung Bali, Jakpus, diringkus ketika bertransaksi. Posko Waspada Narkoba dibangun bekerja sama dengan warga setempat.

oleh Liputan6Diterbitkan 09 Januari 2002, 04:20 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Resor Jakarta Pusat kembali menangkap 30 pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kampung Bali, Jakpus, baru-baru ini. Mereka digerebek saat bertransaksi di sebuah rumah. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti ganja, putaw, pil ektasi, dan uang sebanyak Rp 1 juta.

Selama ini, Kampung Bali memang dikenal sebagai pusat transaksi narkoba. Itulah sebabnya, kawasan itu selalu menjadi sasaran polisi untuk melancarkan operasi. September silam, misalnya, polisi berhasil meringkus 12 pengedar di tempat itu [baca: Dibekuk, 12 Pengedar Narkoba di Kampung Bali].

Untuk menghilangkan kesan sebagai kampung bermasalah, warga bekerja sama dengan polisi membentuk Posko Waspada Narkoba. Tujuannya, untuk mengawasi warga serta pendatang yang dicurigai melakukan transaksi barang terlarang itu.(KEN/Sentot Nurahman dan Kurnia Supriyatna)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya