Indonesia Siap Serahkan Laporan HAM ke PBB

Dokumen HAM Indonesia yang akan dilaporkan ke PBB akan rampung pada Febuari 2017.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 15 Des 2016, 07:30 WIB
Di Sidang Umum PBB, AS dan Rusia Berselisih Atas Nasib Suriah (Reuters)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia sebagai negara anggota PBB akan segera menyerahkan laporan HAM. Penyerahan laporan tersebut sesuai dengan rekomendasi  tinjauan periodik universal (UPR).

Rekomendasi UPR dikeluarkan oleh Dewan HAM PBB. Hal ini ditujukan untuk melihat performa negara anggota PBB dalam menegakkan HAM.

Menurut Direktur HAM, Kementerian Luar Negeri, Dicky Komar, rekomendasi UPR sudah mereka terima. Ada beberapa poin yang disampaikan Dewan HAM PBB kepada Indonesia untuk segera dibuat laporannya.

"Pemerintah menyampaikan laporan dari kelompok HAM Indonesia  mengenai beberapa instrumen HAM yang telah diratifikasi pemrintah," ucap Dicky di Hotel Sari Pan, Selasa (14/12/2016).

"Laporan ke komite konvensi seperti eliminasi berbagai diskriminasi rasial penyandang disabilitas, perlindungan hak buruh migran dan anggota keluarganya," tambahnya.

Sampai saat ini Dicky menyatakan laporan sudah 80 persen disusun. PBB pun memberi batas waktu penyerahan laporan sampai Mei tahun depan.

Oleh karena waktu semakin sempit, ia berharap seluruh laporan tersebut akan rampung pada awal 2017.

"Diharapkan sudah menyelesaikan laporan selambat-lambatnya pada awal Febuari 2017," tuturnya.

Terkait bagaimana menjalankan dan menghormati HAM, ia menjelaskan sudah berjalan cukup baik. Namun terdapat pula tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan.

"Saya juga meyakini masih banyak yang belum selesai, tapi optimis kita akan terus mencatat kemajuan soal HAM. Menegaskan kembali komitmen dan aksi nyata kemajuan HAM di Indonesia," pungkasnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya