VIDEO: Ahok Jalani Sidang Perdana di Gedung Bekas PN Jakpus

Di luar sidang, massa yang tergabung dari berbagai ormas terus berdatangan dan melakukan orasi agar Ahok diadili dengan seadil-adilnya.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Des 2016, 15:26 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU dalam sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). Sidang Ahok dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto. (TATAN SYUFLANA/POOL/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hari ini menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penistaan agama di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (13/12/2016), sekitar pukul 09.00 WIB, Ahok melangkah memasuki ruang sidang.

Sidang pun dimulai dan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Dwiarso Budi.

Sementara di luar sidang, massa yang tergabung dari berbagai ormas terus berdatangan dan melakukan orasi agar Ahok diadili dengan seadil-adilnya.

Namun di antara massa yang berkumpul, terdapat pula warga yang sengaja datang untuk memberi dukungan moral kepada Ahok.

Aksi massa ini mendapat pengawalan ketat dari personel polisi. Tidak hanya dilakukan di luar ruangan, pengamanan juga diberlakukan di dalam ruangan.

"Cukuplah untuk kegiatan ini. Di jalan ada, di dalam pengadilan juga ada," ucap Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Y.

Sempat terjadi ketegangan antara massa dan polisi yang berjaga di lokasi persidangan Ahok. Karena massa memaksa mendekat ke pintu pengadilan. Namun hal ini dapat diantisipasi oleh personel polisi yang bertugas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya