KEIN: Keberadaan Semen Rembang Harus Bisa Dorong Ekonomi Daerah

Pabrik Semen Rembang telah memiliki izin lingkungan yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 9 November lalu.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Des 2016, 20:33 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) meminta kepada PT Semen Indonesia (Persero) untuk bisa meningkatkan ekonomi daerah Rembang, jawa Tengah. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Semen Indonesia setelah terbitnya izin operasi Pabrik Semen Rembang oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta menjelaskan, pengembangan ekonomi daerah bukan hanya pertimbangan persyaratan yang mutlak dilakukan oleh pemerintah daerah, tapi juga oleh pemerintah pusat dalam pengambilan keputusan untuk kegiatan industri dan investasi.

Arif berpendapat, beragam syarat pertimbangan yang harus dipenuhi investor dalam mendirikan industri di daerah antara lainnya, soal keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat dan keberlanjutan ekologi.

Ke depannya penting pada semua proses keputusan terlaksananya kegiatan industri dan investasi, seperti Semen Rembang, selalu berkaitan dengan sisi itu. "Kalau keputusan pak Ganjar sudah mempertimbangkan beririsan dengan syarat tersebut, berarti adalah yang terbaik," ujar Arif dala keterangannya, Senin (12/12/2016).

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Siswo Laksono menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan proses beroperasinya pabrik Semen Rembang. Hal itu disebabkan Semen Rembang telah memiliki izin lingkungan yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 9 November lalu dan mencabut izin lama tahun 2012.

Pernyataan itu semakin dikuatkan Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah Agus Sriyanto yang mengungkapkan bahwa telah dilakukan perubahan izin lingkungan dari sebelumnya atas nama PT Semen Gresik menjadi PT Semen Indonesia.

Polemik bermula saat Mahkamah Agung pada 5 Oktober lalu mengabulkan gugatan izin lingkungan kegiatan penambangan PT Semen Gresik yang dilakukan sekelompok orang. Pada gugatan yang sama di PTUN Semarang dan PTUN Surabaya, permohonan sekelompok orang itu ditolak majelis hakim.

Pabrik Semen Rembang dikabarkan telah merampungkan pembangunannya mencapai 97 persen dan siap beroperasi tahun depan. Semen Rembang menelan biaya investasi Rp 4,97 triliun dan diperkirakan mampu berproduksi 3 juta ton setiap tahunnya.‎ (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya