Peringati Hari HAM, Aktivis Kupang Soroti Perdagangan Manusia

Pada tahun 2016 tercatat 56 TKI asal NTT yang dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa.

oleh Ola Keda diperbarui 11 Des 2016, 18:01 WIB

Liputan6.com, Kupang - Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, puluhan aktivis forum peduli kemanusiaan yang tergabung dalam Aliansi Menolak Perdagangan Orang (Ampera) Kupang menggelar doa bersama di Tugu HAM di Kelurahan Lai-Lai Bissi Kopan, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kooordinator aksi, Isodorus Hardiman mengatakan, dalam konteks nasional, masyarakat Indonesia masih menyaksikan bagaimana negara membiarkan terjadinya berbagai pelanggaran HAM.

Menurut dia, di berbagai daerah di Indonesia semakin marak tindakan intoleransi atas minoritas agama atau suku, pertikaian antaragama, tindakan represif oleh aparat militer terhadap warga sipil. Serta, perampasan atas sumber-sumber produksi yang dilegitimasi oleh negara terhadap warga.

"Di tahun 2015, Komnas HAM menerima 8.249 pengaduan dan tercatat pelanggaran HAM paling banyak dilakukan oleh institusi kepolisian, korporasi, pemerintah daerah, TNI, dan terakhir lembaga peradilan," ucap Hardiman kepada Liputan6.com, Sabtu, 10 Desember 2016.

Hardiman mengungkapkan, di NTT pelanggaran HAM terbanyak dilakukan dalam perdagangan orang atau eksploitasi tenaga kerja. Bahkan pada tahun 2016 tercatat 56 tenaga kerja Indonesia atau TKI asal NTT yang dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa.

Pantauan Liputan6.com, selain doa bersama, para aktivis kemanusiaan juga membakar seribu lilin di area Tugu HAM di Kupang. Aksi tersebut juga dihadiri beberapa pemuda muslim, perwakilan gereja Protestan Pendeta Bobi Nale, dan perwakilan gereja Katolik dari Keuskupan Kupang, Romo Hironimus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya