Mengapa Calon Pengantin Kota Jambi Wajib Tanam Pohon Bersama?

Hingga 2016, sudah ada 5.129 pasangan pengantin menanam pohon.

oleh Bangun Santoso diperbarui 08 Des 2016, 10:01 WIB
Pasangan pengantin eks penghuni lokalisasi Payo Sigadung, Kota Jambi ikut program nikah massal dan di wajibkan menanam pohon (Bangun Santoso/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jambi - Sebagai daerah persinggahan di tengah Pulau Sumatra, Kota Jambi terus bersolek agar menjadi kawasan yang nyaman, aman dan sejuk. Salah satu gebrakan yang dilakukan Wali Kota Jambi mengubah wajah kota adalah menelurkan kewajiban menanam pohon bagi setiap pasangan pengantin yang akan menikah.

Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan, program tersebut mulai dilakukan sejak ia terpilih sebagai orang nomor satu di Kota Jambi pada 2013 lalu.

"Hingga 2016 ini, sudah ada 5.129 pasangan pengantin yang sudah menanam pohon," kata Fasha di Jambi, Rabu, 7 Desember 2016.

Menurut dia, setiap pasangan pengantin yang mendaftarkan diri untuk menikah di Kota Jambi terlebih dahulu diminta kesepakatannya untuk mau menanam pohon. Satu pasangan pengantin harus menanam satu pasang pohon alias dua batang bibit.

Kayu yang ditanam bermacam-macam seperti akasia, pinus, jelutung, bulian maupun jenis pohon lainnya.

Fasha mengatakan sengaja menelurkan program wajib menanam pohon bagi setiap pasang pengantin untuk menumbuhkembangkan rasa kepedulian terhadap lingkungan. Apalagi, Kota Jambi sebagai daerah berkembang butuh daerah serapan karena berada di aliran Sungai Batanghari yang rawan meluap sehingga menimbulkan banjir.

"Ini juga bisa sebagai langkah mengurangi emisi karbon. Dan tentunya daerah kita menjadi makin sejuk karena banyak pohon," ucap dia.

Tak hanya bagi pasangan pengantin, Fasha juga mewajibkan setiap sekolah agar mengajak siswanya untuk menanam pohon. Ia ingin rasa kepedulian terhadap lingkungan di pupuk sejak dini.

"Kepada warga juga saya ajak menanam. Minimal satu rumah satu pohon," ujar Fasha mengakhiri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya