Tingkatkan Daya Saing, Perbankan Wajib Kembangkan Fintech

Bank Indonesia (BI) terus mendorong program digitalisasi jasa keuangan alias Financial Technology (Fintech).

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Des 2016, 12:00 WIB
Suasana disalah satu stand pameran di Indonesia Fintech Festival & Conference 2016 di Tangerang, Selasa (30/8). Fintech merupakan industri jasa keuangan berbasis teknologi digital. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) terus mendorong program digitalisasi jasa keuangan alias Financial Technology (Fintech). Upaya tersebut dapat meningkatkan efisiensi transaksi keuangan dan mempermudah masyarakat mendapatkan akses keuangan. Melalui pengembangan Fintech dan regulasinya, Indonesia diharapkan mampu bersaing di tengah era globalisasi teknologi keuangan.

"Jadi artinya masyarakat yang menggunakan uang cash itu lebih sedikit. Kalau dulu kan orang kemana-mana bawa cash, sedangkan dalam beberapa tahun ini kan orang pakai kartu atau makin sedikit yang bertransaksi pakai cash. Sehingga mungkin kalau dari segi teknologi informasi, banyak sudah sektor keuangan itu yang menggunakan fintech. Ini yang saya pikir akan meningkatkan efisiensi di sektor perbankan," kata Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, Selasa (6/12/2016).

Meskipun pengembangan digital teknologi di sektor perbankan itu tidak murah, namun Heru berpendapat lain. Dia yakin jika masyarakat seluruh Indonesia antusias dengan langkah pemerintah dan BI mengembangkan Fintech hingga ke pelosok negeri, tidak akan menimbulkan cost yang besar.

"Memang, pengembangan teknologi itu kan tidak murah ya, tapi kalau yang menggunakan banyak, dan pemerintah bisa memaksimalkan hingga ke pedalaman Indonesia, itu jadinya tidak lagi mahal. Karena penggunanya banyak, dan mereka tau ini praktis. Ini yang harus kita dorong agar pemanfaatan teknologi ini menjadi hal yang umum," kata dia.

Bahkan, Heru memperkirakan, hingga tahun 2018, finansial teknologi di sektor perbankan bisa tumbuh sampai double digit, sedangkan untuk 2017, diperkirakan akan tumbuh sekitar 8 persen.

Senada dengan Heru, Ekonom Permata Bank Josua Pardede juga mendukung langkah pemerintah dan BI untuk pengembangan Fintech di dalam negeri. Josua lebih melihat, pengembangan ini bisa lebih meminimalisir fraud dan cyber crime di sektor perbankan.

"Dengan pengembangan Fintech ini, kemungkinan praktik-praktik fraud dan cyber crime di sektor perbankan akan turun drastis. Sehingga ini memang harus didukung, khususnya dengan teknologi yang memadai juga," kata dia.

Josua juga mengungkapkan, saat ini memang waktunya Indonesia untuk berkembang lebih jauh di Fintech agar tak tertinggal dengan negara Asean yang sudah terlebih dahulu mengembangkan teknologi finansial.

"Jika dibandingkan dengan perbankan Asean pun sekarang kita kurang bersaing. Makannya dengan pemanfaatan fintech di sektor perbankan ini bisa menciptkan efisiensi khususnya bagaimana pemanfaatan teknologi ini bisa dimanfaatkan untuk transaksi perbankan dan keuangan," kata dia.

Melihat untuk ke depannya, menurutnya, Indonesia pasti akan berkembang pesat di sektor teknologi informasi. Khusunya sekarang jika dilihat, dunia perbankan membutuhkan cost cukup besar untuk mendirikan ATM atau membangun cabang di daerah.

Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan komitmen BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong branchless banking di Indonesia hingga ke wilayah-wilayah kecil Indonesia dan menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat dari kota hingga ke desa.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2016 mengungkapkan pemantauan risiko di luar perbankan juga menjadi semakin penting seiring perkembangan financial technology.

Dalam hal ini, Bank Indonesia akan mendalami potensi dan mitigasi risiko dari Fintech sebagai masukan konstruksi asesmen makroprudensial untuk mengantisipasi sumber risiko  baru dari aktivitas Fintech.

"Dengan demikian, diharapkan aktivitas Fintech sebagai opsi pembiayaan masyarakat tetap berada dalam perimeter risiko yang terjaga," kata Agus.

BI memang memandang potensi teknologi digital yang berkembang pesat. Pada tahun 2016 ini BI melihat kegiatan sharing economy dan digital economy meningkat pesat sebagaimana terlihat dari aktivitas fintech dan e-commerce.

Sebelumnya, BI telah menginisiasi pembentukan Fintech. Fintech Office merupakan wadah asesmen, mitigasi risiko, dan evaluasi atas model bisnis dan produk/layanan dari Fintech, serta inisiator riset terkait kegiatan layanan keuangan berbasis teknologi.‎ (Yas/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya