Ketua MPR: Saya Prihatin 8 Orang Ditangkap Polisi karena Makar

Sebanyak 8 orang itu tengah mendekam di balik jeruji besi Markas Komando Brimob Polri karena makar.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 02 Desember 2016, 15:50 WIB
Ketum PAN, Zulkifli Hasan menyapa awak media saat tiba di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Selasa (22/11). Pertemuan tertutup tersebut membahas situasi politik terkini dan pilkada serentak 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan prihatin atas penangkapan 8 orang terkait dugaan makar. Sebanyak 8 orang itu tengah mendekam di balik jeruji besi Markas Komando Brimob Polri.

"Saya lihat tadi, ada Ibu Rachmawati. Ya tentu saya prihatin, mudah-mudahan nanti bisa dijelaskan dengan baik, saya belum dapat laporan lengkap itu," ungkap Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Sebelumnya, Polri menangkap 10 orang di sejumlah tempat. Sebanyak delapan di antaranya diduga terkait rencana aksi makar jelang demo 2 Desember.

Karopenmas Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan, mereka yang diamankan terkait dugaan makar adalah AD, kemudian E, AD lagi, KZ, RS, RA,SB, dan RK.

"Delapan di antaranya dikenakan tuduhan Pasal 107 junto Pasal 110 KUHP junto Pasal 87 KUHP (makar). Sedangkan 2 orang dengan inisial JA dengan RK, dikenakan Pasal UU ITE, Pasal 28," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (2/12/2016).

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya