Sampoerna Dukung Larangan Penjualan Rokok kepada Anak

oleh NasuriDiterbitkan 01 Desember 2016, 00:07 WIB
20161130- Sampoerna Dukung Larangan Penjualan Rokok kepada Anak- Ferry Pradolo
PT HM Sampoerna Tbk secara simbolis menyerahkan tanda larangan penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun kepada Pengelola TwelveMar
PT HM Sampoerna Tbk secara simbolis menyerahkan tanda larangan penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun kepada Pengelola TwelveMart Sobri, di Jakarta, Rabu (30/11). (Liputan6.com/Ferry Pradolo)
Sebuah tanda larangan penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun terpasang di TwelveMart Sobri, di Jakarta, Rabu (30/11). (Liputan6.com/Ferry Pradolo)
Seorang lelaki menunjukkan stiker larangan menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun, Jakarta, Rabu (30/11). Sampoerna memperkuat komitmen untuk mencegah akses penjualan rokok kepada anak-anak (Liputan6.com/Ferry Pradolo)
Tim dari PT HM Sampoerna Tbk menempelkan stiker larangan menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun, Jakarta, Rabu (30/11). Sampoerna memperkuat komitmen untuk mencegah akses penjualan rokok kepada anak-anak (Liputan6.com/Ferry Pradolo)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya