Jokowi Akui Penindakan Hukum Para Koruptor Ada Masalah

Jokowi meminta aparat penegak hukum untuk lebih ditingkatkan integritasnya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Des 2016, 10:29 WIB
Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo  atau Jokowi mengaku ada yang tidak beres dalam penindakan hukum para koruptor. Ini dibuktikan dengan masih banyaknya tindak korupsi di Indonesia meski sudah banyak juga yang diadili.

Jokowi memaparkan, sampai hari ini sudah ada 122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri atau Kepala Lembaga, 4 Duta Besar, 7 Komisioner, 17 Gubernur, 51 Bupati dan Walikota, 130 Pejabat Eselon 1 sampai 3, 14 Hakim sudah dipenjara karena korupsi‎.

"Fakta ini membuat saya bertanya-tanya, mengapa jumlah koruptor sudah dipenjara banyak, namum praktek korupsi dan perilaku korup masih terus terjadi. Ini artinya penegakan hukum selama ini belum sepenuhnya memberikan efek jera ke koruptor," kata Jokowi dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jakarta‎, Kamis (1/12/2016).

Untuk mengurangi tindak korupsi itu, berbagai upaya dipaparkan. Pertama, Jokowi meminta aparat penegak hukum untuk lebih ditingkatkan integritasnya. Kedua, reformasi birokrasi akan terus digalakkan.

Dalam hal reformasi birokrasi, Jokowi meminta kepada seluruh institusi baik di kementerian ataupun lembaga pemerintahan‎ memberikan priorotas dalam penyederhanaan perizinan dan peningkatan pelayanan publik.

Selain itu, reformasi perpajakan juga harus dilakukan, mengingat saat ini sektor tersebut menjadi salah satu yang rawan akan tindak korupsi.

"‎Tidak hanya itu, saya perintahkan bansos dan dana hibah harus lewat banking system, karena inilah area yang rawan terhadap tindak korupsi juga," tegas Jokowi.

Untuk menyukseskan pemberantasan korupsi tersebut, Jokowi juga meminta aparat penegak hukum baik dari KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk lebih bersinergi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya