BNN Sita Aset Rp153 Miliar Hasil Kejahatan Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis kasus tindak pencucian uang

oleh Arny Christika Putri diperbarui 24 Nov 2016, 15:27 WIB
20161124-BNN Sita Aset Rp 153 Miliar Hasil Kejahatan Narkoba-Jakarta
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis kasus tindak pencucian uang
Deputi Pemberantasan Narkotika, Irjen Pol Arman Depari memberikan keterangan saat merilis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika di BNN, Jakarta, Kamis (24/11). BNN menyita aset senilai Rp 153 Miliar dari tersangka MI. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Deputi Pemberantasan Narkotika, Irjen Pol Arman Depari menunjukan barang bukti beserta tersangka saat rilis kasus tindak pencucian uang di BNN, Jakarta, Kamis (24/11). BNN menyita aset senilai Rp 153 Miliar dari tersangka MI. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Deputi Pemberantasan Narkotika, Irjen Pol Arman Depari memberikan keterangan saat merilis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika di BNN, Jakarta, Kamis (24/11). BNN menyita aset senilai Rp 153 Miliar dari tersangka MI. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Deputi Pemberantasan Narkotika, Irjen Pol Arman Depari menunjukan barang bukti beserta tersangka saat rilis kasus tindak pencucian uang di BNN, Jakarta, Kamis (24/11). BNN menyita aset senilai Rp 153 Miliar dari tersangka MI. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas BNN menata barang bukti saat rilis kasus tindak pencucian uang di BNN, Jakarta, Kamis (24/11). BNN menyita aset senilai Rp 153 Miliar dari tersangka MI yang diduga melakukan pencucian uang hasil kejahatan narkoba. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya