Komnas HAM Akan Selidiki Lagi Kasus Lapindo

Komnas HAM kembali akan menyelidik ulang kasus pelanggaran HAM di Sidoarjo, Jatim terkait kasus lumpur Lapindo. Komisi menyatakan tak ada pesanan khusus dari partai manapun terkait penyelidikan ulang kasus tersebut.

oleh Liputan6Diterbitkan 24 Februari 2010, 06:36 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) kembali akan menyelidiki kasus pelanggaran HAM di Sidoarjo, Jawa Timur, khususnya warga yang terkena imbas lumpur Lapindo. Hal ini terungkap usai pelantikan Ifdhal Kasim sebagai Ketua Komnas HAM periode 2010-2012 bersama dua wakil ketuanya Stenley Yosep Adi Prasetyo dan Nur Kholis, Selasa (23/2).

Ifdhal mengaku tidak ada pesanan khusus dari partai manapun terkait penyelidikan ulang kasus tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga akan memfokuskan diri pada pengusutan pelanggaran di Papua. Rencananya Komisi akan meminta bantuan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dianggap punya kemampuan meredam konflik di Indonesia.(IAN)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya