NEWS FLASH: Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok Melibatkan Pihak-pihak ini

Gelar perkara yang biasanya tertutup, kali ini dibuat terbuka agar lebih transparan.

oleh Gautama AdiantoDiterbitkan 10 November 2016, 20:34 WIB
Gelar perkara yang biasanya tertutup, kali ini dibuat terbuka agar lebih transparan.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya