Polisi: Pendemo 4 November Terprovokasi Perintah Mobil Komando

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kerusuhan dari anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yakni II, AJ, RM, RR dan MRD

oleh Liputan6 diperbarui 09 Nov 2016, 08:45 WIB
Api melahap mobil pengangkut petugas saat Aksi Damai 4 November berujung ricuh di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (4/11). Kericuhan semakin meluas saat Polisi melemparkan gas air mata ke arah pendemo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya terus mengidentifikasi aktor di balik kerusuhan demonstrasi 4 November 2016 di depan Istana Negara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, penyidik kepolisian akan merunut benang merah sumber permasalahan, hingga pendemo bertindak anarki melawan polisi.

"Berdasarkan pengakuan mereka (pendemo) terprovokasi karena ada perintah dari mobil komando untuk mendorong petugas," ujar Awi seperti dilansir Antara, Selasa, 8 November 2016.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka kerusuhan dari anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yakni II, AJ, RM, RR dan MRD.

Tersangka II dan AJ adalah mahasiswa Universitas Nasional (Unas), RR (Universitas Jayabaya), RM (Universitas Ibnu Khaldun), dan MRD (Universitas Attahiriyah).

Kelima tersangka dikenakan Pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP lantaran melawan petugas saat bertugas dengan ancaman penjara 7 tahun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya