Menlu Australia: Indonesia Layak Jadi Anggota Tak Tetap DK PBB

Menlu Australia memberikan sejumlah alasan mengapa Indonesia dinilainya layak menjadi anggota tidak tetap DK PBB.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 27 Okt 2016, 12:29 WIB
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop (Liputan6.com/Khairisa Ferida)

Liputan6.com, Denpasar - Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yakni pada 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. Dan kali ini, Indonesia kembali menyatakan keinginannya untuk menduduki posisi serupa pada periode 2019-2020.

Kampanye pun telah dilakukan demi meminta dukungan dari anggota-anggota PBB lainnya termasuk dalam Sidang Umum PBB ke-71 yang diselenggarakan di New York, Amerika Serikat (AS) pada 19-29 September 2016. Kini, upaya serupa kembali dilancarkan Indonesia dalam forum pertemuan Asosiasi Negara-negara Pesisir Samudra Hindia (IORA) yang tengah berlangsung di Nusa Dua, Bali.

Ditemui di sela-sela coffee break pertemuan tingkat menteri antar-negara anggota IORA, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengomentari pencalonan Indonesia tersebut.

"Kami sangat senang mendengar Indonesia mencalonkan diri dan tentu Australia sangat menghormati keputusan tersebut. Sangat penting keterwakilan seluruh kawasan dari waktu ke waktu, kami mendukung semua negara," ujar Menlu Bishop.

Lebih lanjut, Bishop menjelaskan bahwa negaranya telah lima kali terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Karenanya, Australia dengan senang hati akan membagi pengalamannya kepada Indonesia.

 

Lambang PBB di Pintu Masuk Gedung PBB (Reuters)

Disinggung terkait alasan mengapa Indonesia layak menjadi anggota tidak tetap DK PBB, Bishop menyebut sejumlah poin.

"Indonesia merupakan kekuatan ekonomi signifikan. Indonesia berjuang dalam setiap forum demi mencapai kesejahteraan dan stabilitas baik dalam negeri mau pun kawasan dan dunia. Jadi, saya rasa itu yang membuat Indonesia layak menduduki posisi tersebut," imbuhnya.

Pada Rabu 26 Oktober kemarin, usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Sri Lanka, Mangala Pinsiri Samaraweera, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno L.P Marsudi pun menyampaikan tanggapan Sri Lanka terkait pencalonan Indonesia tersebut.

"Saya menyampaikan permintaan dukungan terhadap Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB 2019-2020. Dan ini ditanggapi secara positif oleh Menlu Sri Lanka. Atas nama presiden Sri Lanka, beliau juga mengundang Presiden Joko Widodo untuk menghadiri konferensi tentang Islam and Democracy," demikian disampaikan Menlu Retno dalam jumpa pers di Nusa Dua, Bali, pada Rabu 26 Oktober kemarin.

Anggota DK PBB terdiri dari 15 negara anggota. Lima di antaranya merupakan anggota tetap sementara 10 lainnya adalah anggota tidak tetap.

Pemilihan anggota tidak tetap DK PBB akan berlangsung pada Juni 2018. Dalam pencalonan kali ini, Indonesia mengusung slogan 'The True Partner for World Peace'. Saingan ketat Indonesia adalah Maladewa.

Keuntungan menjadi anggota tidak tetap DK PBB adalah Indonesia akan dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan atas keamanan dan perdamaian dunia. Ini sejalan dengan cita-cita nasional Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, menjaga perdamaian dunia.

Indonesia dinilai memiliki banyak keunggulan dibanding negara lain terutama dalam kiprah menjaga perdamaian dunia. Sebut saja di antaranya, Indonesia aktif mempromosikan kemerdekaan mutlak Palestina di berbagai forum internasional, tercatat paling banyak melakukan pengiriman pasukan perdamaian dunia, mediasi konflik di kawasan dan global serta sumbangan inisiatif dalam berbagai organisasi seperti GNB, OKI, ASEAN dan banyak lagi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya