Sri Mulyani Minta Pengusaha Tambang Ikut Tax Amnesty

Banyak perusahaan minerba maupun migas yang mengeluhkan kondisi pelemahan ekonomi global yang berdampak pada bisnis mereka

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Okt 2016, 11:25 WIB
Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan usai sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/9). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku mengajak para pengusaha maupun perusahaan di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) maupun di sektor minyak dan gas (migas) untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Langkah ini dilakukan mengingat banyak pengusaha dan perusahaan di sektor ini tidak patuh membayar pajak, termasuk setoran royalti dan iuran lainnya.

"Tadi malam saya bertemu dengan pengusaha tambang minerba dan migas. Saya minta partisipasi mereka dalam tax amnesty karena kepatuhan perusahaan minerba masih sangat perlu ditingkatkan," tegas Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN 2017 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Menurut Sri Mulyani, banyak perusahaan minerba maupun migas yang mengeluhkan kondisi pelemahan ekonomi global yang berdampak pada bisnis mereka. "Tapi saat booming komoditas, harga minerba dan migas naik pun di 5 tahun terakhir, kepatuhan tidak cukup baik juga dari mereka," katanya.

Ke depan, sambungnya, pemerintah akan mengejar penerimaan pajak secara masif ke semua sektor potensial, termasuk perusahaan tambang minerba dan migas. Strategi pemungutan pajak ini untuk mencapai penerimaan pajak yang ditargetkan bertumbuh 15 persen di APBN 2017.

"Sebenarnya tanpa tax amnesty pun mereka bisa patuh. Maka dari itu, tahun depan untuk mencapai target penerimaan pajak non migas yang tumbuh 15 persen, akan lakukan ekstensifikasi dan intensifikasi secara masif ke semua sektor," jelas Sri Mulyani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya