Insentif Rp 1 Juta Bagi Pembongkar Bangunan di Gumuk Pasir Bantul

Pemkab Bantul menyebut mereka yang mendirikan bangunan di gumuk pasir kebanyakan warga luar Bantul.

oleh Yanuar H diperbarui 26 Okt 2016, 15:30 WIB
Kalau tidak salah, saya melihat aktivitas Sandboarding di Gumuk Pasir Parangkusumo ini pertama kali di sebuah social media.

Liputan6.com, Bantul - Pemkab Bantul terus menata kawasan gumuk pasir Bantul. Pemkab bahkan menyediakan dana Rp 1 juta bagi warga yang bersedia membongkar bangunannya.

"Mulai Selasa (25/10/2016) bisa dicairkan. Kita memberi penawaran ke warga. Kita belum konfirmasi yang mau ambil," kata Kasatpol PP Bantul Hermawan Setiaji saat dihubungi Liputan6.com, Senin, 24 Oktober 2016.

Dana pembongkaran itu bisa diambil di kantor Satpol PP Bantul. Sebagian masyarakat sudah mulai menandatangani persetujuan pembongkaran.

Pemkab menargetkan seluruh bangunan dan tambak udang yang ada di kawasan dilindungi itu sudah bersih pada November nanti. Target itu dinilai realistis karena beberapa warga sudah mulai membongkar sendiri.

"Total ada 26 bangunan, dan sebagian sudah datang ke kantor (Satpol PP) untuk menandatangani pembongkaran," kata Hermawan.

Bupati Bantul Suharsono menambahkan, pemberian uang Rp 1 juta kepada warga gumuk pasir Bantul berdasarkan hasil koordinasi. Ia optimistis target bersihnya kawasan gumuk pasir dari bangunan dan tambak udang pada November ini karena bagian dari perintah langsung dari Gubernur DIY Sultan HB X.

"Mereka orang luar. Ada yang bangun kios disewakan, lha wong bukan tanahnya. Saya himbau masyarakat untuk bisa legowo," ucap Bupati.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya