Bea Cukai Kembangkan ISRM untuk Pangkas Dwelling Time

oleh Johan FatzryDiterbitkan 25 Oktober 2016, 19:03 WIB
20161025-Bea-Cukai-Kembangkan-ISRM-untuk-Pangkas-Dwelling-Time-Jakarta-IA
Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/10). Pemerintah melalui Bea Cukai telah mener
Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/10). Pemerintah melalui Bea Cukai telah menerapkan kebijakan Indonesia Single Risk Management (ISRM). (Liputan6.com/Immaniel Antonius)
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/10). Kebijakan ISRM diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan efektifitas pengawasan dalam proses ekspor-impor. (Liputan6.com/Immaniel Antonius)
Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/10). Pemerintah melalui Bea Cukai telah menerapkan kebijakan Indonesia Single Risk Management (ISRM). (Liputan6.com/Immaniel Antonius)
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/10). Kebijakan ISRM diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan efektifitas pengawasan dalam proses ekspor-impor. (Liputan6.com/Immaniel Antonius)
Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/10). Pemerintah melalui Bea Cukai telah menerapkan kebijakan Indonesia Single Risk Management (ISRM). (Liputan6.com/Immaniel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya