Pengacara Jessica Mengaku Geli Dengarkan Replik JPU

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai replik jaksa menunjukkan kepanikan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Okt 2016, 17:59 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) berbincang dengan tim kuasa hukumnya saat jeda pembacaan nota replik JPU pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (17/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku tergelitik saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atas nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan pihaknya. Ia menilai, replik jaksa menunjukkan kepanikan.

"‎Kita geli saja ya. Saya tidak menyangka mereka panik saja dengan pleidoi kita. Jadi hal-hal ‎yang tidak substansial juga dibicarakan, tapi semuanya it's oke," tutur Otto di PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakatta Pusat, Senin (17/10/2016).

Otto pun merespons materi replik dari JPU dan mengatakan bahwa jaksa telah masuk dalam siasat yang telah dilancarkannya. Pihaknya masih memiliki agenda duplik sebagai alat pembalas.

"‎Kita sudah berhasil menjalankan taktik kita. Karena kita masih punya duplik. Itu adalah senjata terakhir dan ada di kita," jelas dia.

Otto menyebut, pihaknya siap menjawab replik JPU di persidangan lanjutan nanti. Kasus itu, lanjut dia, akan dibuat terang benderang sebelum adanya putusan dari majelis hakim.

"Kita bisa klarifikasi semuanya nanti dalam duplik. Kita akan kita jelaskan," terang Otto.

Dia juga menilai JPU hanya membela diri dalam menyampaikan replik. Sebab, JPU malah turut mempersoalkan imbalan yang diterimanya dalam upaya membela Jessica.

"‎Jadi hendak membela diri saja. Dia juga bercerita soal saya tidak dibayar jadi pengacara. Ini kan urusan pribadi sebenarnya dan itu kenapa ya dibawa-bawa. Apa enggak percaya mereka karena mereka selalu dibayar? Dia tidak tahu prinsip lawyer sebenarnya," Otto Hasibuan menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya