Ada Sabu dalam 5 Pompa Air, Rumah di Demak Digerebek BNN

Selain rumah Kasmuri, Rumah Yanto di RT 3 RW 3 desa yang sama juga sempat didatangi petugas BNN.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 15 Okt 2016, 17:19 WIB
BNN memusnahkan 18 kg sabu dan 622 butir ekstasi, di kantor BNN, Jakarta, Rabu (17/6). Barang tersebut hasil penangkapan yang dilakukan dalam dua bulan terakhir. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Demak - Garis polisi melintang di depan sebuah rumah di Desa Kalisari RT 02 RW 03, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Di dalam rumah itu disimpan 5 unit pompa air berukuran besar. Diduga pompa tersebut berkaitan dengan kasus sabu berjumlah besar.

Meski sudah dipasang garis polisi, masih terlihat sejumlah polisi dari Polsek Sayung menjaga rumah itu. Kasmuri, sang pemilik rumah hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Data yang diperoleh di lapangan menyebutkan, penggerebekan di rumah Kasmuri dilakukan Sabtu (15/10/2016) dini hari oleh petugas BNN. Tak sendirian, BNN juga melibatkan polisi untuk pengamanan dan proses selanjutnya.

Umiyah, istri Kasmuri menyebutkan, Kasmuri meninggalkan rumah pada Jumat 14 Oktober 2016 beberapa saat menjelang penggerebekan. Umiyah mengaku tak tahu-menahu soal mesin pompa tersebut. Hanya saja barang itu dititipkan adik Kasmuri, Yanto sekitar seminggu lalu.

"Enggak tahu, ini cuma dititipi mesin, dari Yanto. Enggak bilang dari mana," kata Umiyah di rumahnya, Sabtu (15/10/2016).

Selain rumah Kasmuri, Rumah Yanto di RT 3 RW 3 desa yang sama juga sempat didatangi petugas BNN. Anjing pelacak juga diturunkan dan petugas melakukan penjagaan. Terlihat juga Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo berada di lokasi.

"Nanti ya mas keterangan dari BNN. Kita juga menunggu dari BNN," kata Heru.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya