Hendrawan PDIP Usulkan Ahok Punya Juru Bicara

Kata Hendrawan, juru bicara juga berguna untuk mencegah terulangnya polemik pernyataan Ahok di Pulau Seribu soal Alquran.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 13 Okt 2016, 12:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan usai membacakan gugatan pasal aturan cuti kampanye UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (31/8). Ahok mengajukan uji materi pasal 70 ayat 3. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memiliki juru bicara. Hal ini mengingat kesibukan Ahok dalam mengurus Ibu Kota.

"Memang beban kerja yang demikian besar, karena harus merealisasi target pembangunan, ada baiknya punya juru bicara," kata Hendrawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Selain itu, kata Hendrawan, juru bicara juga berguna untuk mencegah terulangnya polemik pernyataan Ahok di Pulau Seribu soal Alquran.

"Itu opsional saja, jadi artinya tidak merupakan keharusan, ada (jubir) ya oke, tidak juga ya oke," ujar dia.

Jika nantinya Ahok menggunakan juru bicara, Hendrawan memastikan tidak akan membatasi Ahok bertemu dengan warga.

"Tapi adanya jubir tidak membatasi Ahok dengan konstituen. Jangan seperti Pak Harto dulu yang punya jubir tapi Pak Moerdiono (Mensesneg era Soeharto) terus yang ngomong," tandas Hendrawan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya