NEWS FLASH: Dimas Kanjeng Jadi Tersangka Penipuan Rp 25 Miliar
Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Rp 25 miliar di Jawa Timur.
Diterbitkan 08 Oktober 2016, 17:07 WIBBareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Rp 25 miliar di Jawa Timur.
POPULER
Berita Terbaru
Banyak yang Abaikan Teknik Ini Saat Bawa Mobil Matik
- 2 jam yang lalu
Ini Daya Tarik Mitsubishi Pajero Sport Selain Mesinnya yang Tangguh
- 3 jam yang lalu
Sedan Listrik Futuristis Lexus LF-ZC Batal Diproduksi
- 5 jam yang lalu
Honda Avancier Siap Gempur Pasar ASEAN
- 6 jam yang lalu
Helm Full Face Terbaik yang Wajib Masuk Wishlist, Berkendara Makin Aman dan Stylish