NEWS FLASH: Dimas Kanjeng Jadi Tersangka Penipuan Rp 25 Miliar
Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Rp 25 miliar di Jawa Timur.
Diterbitkan 08 Oktober 2016, 17:07 WIBBareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Rp 25 miliar di Jawa Timur.
POPULER
Berita Terbaru
Orang Nomor Dua di Militer China setelah Xi Jinping Dipecat dari Partai Komunis
- 39 menit yang lalu
AS dan Arab Saudi Disebut Belum Punya Rencana Jelas Hadapi Houthi
- 1 jam yang lalu
Solidaritas untuk CNN, Jaringan TV AS Kompak Boikot Liputan Agenda Trump
- 3 jam yang lalu
Topan Dujuan Hantam Jepang, Penerbangan Dibatalkan dan Warga Diminta Mengungsi
- 4 jam yang lalu
Putar Video dengan Suara Keras hingga Makan di Bus Singapura Denda Rp 7 Juta