Panglima TNI: Penganiayaan Wartawan di Madiun Berujung Damai

Panglima TNI belum bisa memastikan sanksi apa yang diberlakukan bagi prajuritnya jika terbukti bersalah, menganiaya wartawan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 03 Okt 2016, 05:04 WIB
Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo (kedua kiri) didampingi KASAU, KASAL dan KASAD memberikan penghormatan saat upacara ziarah tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kusumanegara,Yogyakarta, Rabu (28/9). (Liputan6.com/ Boy Harjanto)

Liputan6.com, Jakarta Seorang wartawan televisi swasta di Madiun, Jawa Timur, Sony Misdananto, dididuga dianiaya prajurit TNI dari Batalyon Lintas Udara 501 Kostrad. Akibatnya, Sony mengalami luka di bagian tubuhnya.

Menanggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki kasus dugaan pemukulan ini. Sementara, kedua belah pihak sudah menempuh jalur damai.

"Itu semuanya sudah kita tindaklanjuti, kita mengadakan penyelidikan penyidikan, tentunya akan diproses kemudian dilakukan perdamaian dengan keduanya," kata Gatot di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (2/10/2016).

Gatot belum bisa memastikan sanksi apa yang diberlakukan bagi prajuritnya jika terbukti bersalah. Dirinya menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan.

"Sanksinya saya tidak bisa sampaikan berat atau ringan, sesuai dengan hasil penyelidikan, penyidikan dan hukum tentunya Panglima saya tertinggi," kata dia.

Dugaan penganiayaan terhadap Sony bermula saat konvoi kendaraan yang dilakukan kelompok Pencak Silat Setia Hati Teratai di Madiun. Di tengah perjalanan, konvoi menabrak sebuah kendaraan.

Saat itu keributan terjadi antara TNI dan para peserta konvoi. Sony kemudian mengeluarkan kamera dan merekam kejadian itu. Melihat itu, prajurit TNI diduga langsung menghampiri Sony dan merampas kamera.

Sony kemudian dibawa ke pos pengamanan. Selama proses pengamanan, Sony diduga sempat mengalami penganiayaan berupa pemukulan menggunakan besi di helmnya, kemudian dipukul di bagian wajah dan pahanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya