Jadi Saksi Kasus Asusila Aa Gatot, Reza Artamevia Tampil Modis

Reza Artamevia tampil dengan rambut hijau menyala.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 26 Sep 2016, 15:40 WIB
Reza Artamevia menuju ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/9). Reza Artamevia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan asusila yang dilakukan Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Reza Artamevia akhirnya datang menyambangi Direskrimum Polda Metro Jaya, Senin (26/9/2016) sekitar pukul 14.10 WIB. Reza datang untuk menjadi saksi atas kasus asusila guru spiritualnya, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. 

Pelantun "Berharap Tak Berpisah" itu datang ditemani oleh kuasa hukum keluarga, Muhammad Kamil. Reza Artamevia turun dari mobil berwarna hitam dengan mengenakan baju hitam bermotif abu-abu. Satu hal yang turut menyedot perhatian wartawan, ialah Reza tampil dengan gaya rambut kembali baru.

Gatot Brajamusti (Istimewa)

Sebelumnya, ibu dua anak ini tampak lebih segar dengan rambut pendek berwarna pirang. Hari ini, rambutnya semakin terlihat pendek dengan sentuhan warna hijau menyala.

Sayangnya, tak ada satu kata pun yang terlontar dari mulut Reza Artamevia. Janda almarhum Adjie Massaid ini hanya berjalan memasuki ruang pemeriksaan dengan mengulas senyum, di tengah kerumunan wartawan.

Reza Artamevia memenuhi panggilan penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/9). Reza Artamevia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan asusila yang dilakukan Gatot Brajamusti. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Sebelumnya, seorang wanita muda berinisial C melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan Aa Gatot hingga dirinya hamil dan melahirkan seorang anak. Dugaan pencabulan itu terjadi selama C masih menjadi pengikut Aa Gatot dalam rentang tahun 2007-2011.

Selain wanita pelapor berinisial C, menyusul pula laporan lainnya dari seorang wanita yang juga menjadi korban asusila Aa Gatot. Namun, polisi tak menyebut identitasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya