Tekan Dwelling Time, 3 Instansi Siapkan Perwakilan di Pelabuhan

Penempatan perwakilan dari instransi untuk mempercepat koordinasi di pelabuhan

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Sep 2016, 17:16 WIB
Suasana bongkar muat di Terminal Petikemas Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok atau New Priok Container Terminal (NPCT) 1, Jakarta, Selasa (13/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan untuk mempersingkat proses dokumen barang, akan ada perwakilan masing-masing instansi yang terlibat pada arus barang di pelabuhan. Hal tersebut untuk mempersingkat waktu bongkar muat (dwelling time).

Budi mengatakan, perwakilan tersebut untuk mempercepat koordinasi di pelabuhan, sehingga dapat mempersingkat waktu arus barang di pelabuhan, terutama pada empat pelabuhan besar antara lain Makasar, Surabaya dan Medan.

"Masing-masing departemen harus menugaskan person di empat pelabuhan besar itu dan person itu dalam kapasitas untuk memutuskan. Itu tidak perlu ke pusat lagi," kata Budi, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Budi menuturkan, perwakilan tersebut bertugas untuk mengambil keputusan jika terjadi permasalahan, pada barang yang tiba di pelabuhan, sehingga tidak perlu lagi berkoordinasi ke pusat. Perwakilan instansi itu dari Kementerian Perhubungan, Perdagangan dan Bea Cukai.

"Banyak proses yang harus minta persetujuan itu. Makanya kita rumuskan, siapa operator di pre clereance itu," tutur Budi.

Budi melanjutkan, selain menempatkan perwakilan setiap instansi, untuk mempercepat waktu d juga akan‎ diberlakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan akan ditunjuk koordinator perwakilan yang menjalin sistem tersebut.

"Akan ditunjuk koordinator dan siapa yang akan jadi wakil pusat pelayanan terpadu itu sudah punya kewenangan penuh," tutur Budi. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya