Kerja TPGF Freddy Budiman Rampung, Bagaimana Nasib Haris Azhar?

TPGF menyerahkan nasib Haris Azhar kepada pihak kepolisian.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Sep 2016, 18:21 WIB
Haris Azhar berorasi saat melakukan aksi solidaritas #MelawanGelap di Jakarta, Jumat (5/8). Haris Azhar telah mengungkap testimoni bandar narkoba Freddy Budiman mengenai dugaan keterlibatan oknum-oknum TNI, Polri dan BNN. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Tim Pencari Fakta Gabungan (TPGF) merampungkan investigasinya terkait testimoni terpidana mati Freddy Budiman, yang menyebut memberikan fulus ke beberapa pejabat Polri, TNI, BNN, dan Bea Cukai. Tudingan itu lalu diunggah Koordinator Kontras Haris Azhar beberapa jam sebelum Freddy ditembak mati.

Hasil investigasi, tim tidak menemukan adanya aliran seperti yang dituduhkan Freddy melalui Haris. Lalu, bagaimana kelanjutan pelaporan Haris Azhar yang dilakukan oleh Polri, TNI, dan BNN yang sempat terhenti?

"Untuk persoalan Haris Azhar ditangguhkan (penyelidikannya) atau ditunda sampai tim selesai bekerja, setelah itu sudah tidak domain kami tapi domain Kapolri sebagai user dan kaitannya terhadap persoalan Haris Azhar," kata Hendardi saat memberikan keterangan pers di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2016).

Menurut dia, TPFG hanya merekomendasikan pro-justicia atas temuan dugaan tindak pidana ketika menelusuri kebenaran testimoni Freddy. Untuk kelanjutan laporan terhadap Haris, sambung Hendardi, TPFG tidak berwenang memberikan rekomendasi.

"Itu bukan rekemondasi kami. Itu jadi keputusan Kapolri termasuk hal-hal yang ada kaitannya dengan pro justicia. Posisi Haris Azhar di dalam konteks laporan dari institusi yang diberikan ke Bareskrim, posisi tim (TPFG) bukan merekomendasikan hal semacam itu," terang Hendardi.

Selain tudingan aliran duit, dalam tulisan yang diunggah, Haris menyebut Freddy sempat dibawa ke China oleh aparat BNN untuk menunjukkan pabrik sabu yang diselundupkan jaringan Freddy. Meski sebelum ditangkap Freddy sudah berstatus narapidana.

Anggota TGPF, Poengky Indarti, mengatakan hal ini diketahui setelah tim memeriksa sejumlah saksi, termasuk adik Freddy yaitu Joni Suhendra di Lapas Cipinang, Jakarta Pusat. Joni mengatakan Freddy tidak memiliki paspor serta tidak bisa berbahasa China.

"Dia (Freddy) tidak pernah ke China. Dia tidak punya paspor. Dan dia tidak punya koneksi ke sana," kata Poengky.

Seiring bergulirnya kasus yang menyedot perhatian publik itu, tim gabungan dari berbagai institusi dibentuk untuk menelusuri hal tersebut. Oleh sebab itu, Polri lebih memilih menghentikan sementara waktu penyelidian dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan Haris Azhar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya