Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) terkait kewajiban perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial atau biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR). RUU ini merupakan inisiasi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Anggota DPR Komisi VIII Hamka Haq menerangkan, gagasan mengenai RUU tersebut muncul karena ada perusahaan yang tidak menjalankan program CSR dengan baik.
"Ada korporasi tertentu yang mengakali, mereka bikin sekolah sendiri, rumah sakit sendiri secara internal. Sehingga dana tadinya yang harus dilimpahkan masyarakat dimasukan kembali," kata dia dalam diskusi Perlukah Tanggung Jawab Sosial atau CSR Jadi Kewajiban Perusahaan di Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Memang, saat ini telah ada payung hukum yang mewadahi kewajiban CSR yakni Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Namun, regulasi ini hanya terbatas pada perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan sumber daya alam.
"Inilah yang mendasari pemikiran kami di DPR membuat UU baru tanpa mengubah UU lama. Tapi, hanya sekadar mempertegas kembali menghindari akal-akal perusahaan tadi," jelas dia.
Hamka mengatakan, adanya kewajiban CSR tidak memberikan beban berganda pada perusahaan yang selama ini membayar pajak. Dia mengakui seharusnya perusahaan berkontribusi pada masyarakat.
"Jadi pajak tanggung jawab perusahaan ke negara. Dalam UUD 1945 azas ekonomi kita azas ekonomi kekeluargaan ada tanggung jawab sosial korporasi untuk masyarakat," tandas dia. (Amd/Nrm)
DPR Godok RUU Kewajiban CSR bagi Perusahaan
Saat ini telah ada payung hukum yang mewadahi kewajiban CSR yakni Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
diperbarui 07 Sep 2016, 18:36 WIBDPR sedang menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) terkait kewajiban perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial atau biasa disebut Corporate Social Responsibility.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Spanyol: Real Madrid Berpesta Gol 5-0 ke Gawang Deportivo Alaves
4 Zodiak yang Bisa Jadi Pasangan Terburuk Kamu
Podium Marc Marquez Jadi Kado Spesial di Balapan ke-1000 Gresini Racing
Menparekraf Sebut 300 Ribu Wisatawan Datangi Borobudur Saat Waisak 2024, Okupansi Hotel Penuh Semua
Gerindra Lirik Sesama Kader Koalisi KIM di Pilkada Surabaya, Bayu Airlangga?
Rekrutan Pertama Musim Panas Manchester United Mulai Terbaca, Agennya Sudah Muncul di Old Trafford
Harga Minyak Dunia Amblas, Ini Dia Pemicunya
Bikin Resah Warga, Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi
Panduan dan Tips Lengkap Menemukan Penginapan Terbaik agar Liburan Menyenangkan
4 Tips Cegah Masalah Jantung saat Jalankan Ibadah Haji di Tengah Cuaca Panas
Andro Nidji Ungkap Janji kepada Mendiang Ibunya yang Tak Sempat Terpenuhi
Dewan Pakar PKS Deklarasi Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada Kota Depok 2024