2 Ledakan Bom di Pengadilan Pakistan Tewaskan 12 Orang

Dua bom meledak di luar sebuah pengadilan di Pakistan, menewaskan 12 orang dan melukai puluhan lainnya.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 02 Sep 2016, 14:25 WIB
Ilustrasi Bom

Liputan6.com, Jakarta Setidaknya 12 orang tewas dan 52 lainnya terluka dalam dua ledakan bom yang terjadi di luar sebuah pengadilan distrik di barat laut Pakistan.

"Sejauh ini kami telah menemukan 12 korban tewas yang terdiri dari pengacara, petugas polisi, dan masyarakat sipil."

Selain itu kami juga menyelamatkan 52 korban luka termasuk di antaranya pula pengacara, petugas polisi, dan masyarakat sipil," jelas Kepala Operasi Penyelamatan di Kota Mardan, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Haris Habib seperti dilansir Reuters, Jumat (2/9/2016).

Hingga saat ini belum diketahui pelaku dan motif penyerangan. Tak dijelaskan lebih lanjut terkait peristiwa pengeboman ini termasuk waktu ledakan keduanya.

Serangan ini terjadi setelah sebelumnya empat bomber menyerang pemukiman Kristen di barat laut Pakistan pada Jumat pagi waktu setempat.

Dikutip dari Times of India, peristiwa tersebut menewaskan seorang penjaga keamanan. Juru bicara militer, Letnan Jenderal Asim Bajwa dalam cuitannya di media sosial Twitter mengatakan, empat pelaku bom bunuh diri tersebut berhasil dilumpuhkan sebelum meledakkan diri.

Melalui pernyataan terpisah, seorang pejabat militer mengatakan penjaga keamanan tewas pada pukul 5.30 waktu setempat. Lokasi pemukiman ini berada di dekat Warsak Dam, di wilayah suku Khyber atau sekitar 20 kilometer barat laut Kota Peshawar.

Para penyerang disebut mengenakan rompi bunuh diri dan membawa senjata api. Mereka sempat terlibat baku tembak dengan pasukan keamanan sebelum akhirnya tewas.

"Dua tentara, seorang polisi dan dua penjaga keamanan sipil terluka dalam serangan itu," jelas pernyataan tersebut.

Sumber yang sama menyebutkan, para penyerang kemungkinan berusaha masuk ke instalasi keamanan yang berada di dekat kawasan itu. Mereka memanfaatkan rendahnya prosedur keamanan di pemukiman tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya