Anggaran Dipotong, Sri Mulyani Minta Maaf

Sri Mulyani mengakui selama ini pemerintah Indonesia melakukan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Agu 2016, 11:51 WIB
Menkeu Sri Mulyani bersalaman dengan anggota Banggar DPR usai menggelar rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemotongan anggaran dilakukan sebagai langkah penyelamatan fiskal agar defisit tetap terjaga di level 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai amanat Undang-undang (UU) Keuangan Negara. Sebab kekurangan penerimaan pajak ditaksir Rp 219 triliun.

Diakuinya, Kementerian Keuangan tetap menjalankan fungsi sebagai bendahara negara untuk menjaga defisit tidak lebih dari 3 persen dari PDB meskipun kebutuhan berbelanja sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kalau penerimaan pajak tidak masuk, satu-satunya sumber uang dengan meminjam. Tapi kalau sudah 3 persen kita tidak mau melanggar UU. Inilah situasi yang ingin kami sampaikan tanpa memberikan impresi kami menakut-nakuti. Mohon maaf kalau tidak menimbulkan kenyamanan," ucap Sri Mulyani di Jakarta, seperti ditulis Rabu (31/8/2016).

Untuk diketahui, pemerintah memproyeksikan terjadi shortfall penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun di APBN-P 2016, sehingga perlu langkah penghematan hingga Rp 137 triliun. Defisit anggaran pun terancam melebar menjadi 2,5 persen dari PDB dan menambah utang Rp 17 triliun.

"Tapi pemotongan dilakukan dengan hati-hati, tidak potong anggaran yang sudah dikontrakkan. Tidak potong gaji. Kalau ada yang mengatakan saya tidak bisa membayar gaji pegawai, itu tidak benar. Termasuk tidak bayar gaji guru, itu sama sekali salah," tegas Sri Mulyani.

Lebih jauh ia memastikan pemotongan anggaran tidak menyentuh belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur program prioritas pemerintah sehingga proyek pemerintah dijamin tidak terhenti atau mangkrak.

"Saya akan tanya ke Kementerian dan Lembaga terkait proyek yang bisa dilakukan multiyears, bukan diberhentikan. Hanya saja kecepatan pembangunan tidak terlalu cepat di 2016. Misal proyek senilai Rp 1 triliun akan selesai 18 bulan, tapi sekarang diminta 24 bulan sehingga tetap jalan," jelasnya.

Sri Mulyani mengakui selama ini pemerintah Indonesia melakukan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga sasaran pemotongan anggaran adalah belanja operasional.

"Kalau ditanya apakah kita boros? Nampaknya iya. Misalnya perjalanan dinas, dan lainnya. Makanya itu yang kita potong dan berat hati potong juga anggaran pemeliharaan gedung," ujarnya.

Ia menyadari, pemotongan anggaran merupakan sebuah kebijakan yang tidak menyenangkan. Hal tersebut akan mengganggu dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.

"Ini bukan keputusan mudah, bukan malas. Dalam artian saya malas memikirkan alternatifnya. Tapi kalau saya ada uang, senang membelanjakannya," kata Sri Mulyani. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya