Wiranto: 177 Calon Haji di Filipina Segera Dipulangkan

Wiranto mengatakan hal itu bukan tanpa dasar. Pasalnya, proses investigasi terhadap 177 WNI itu telah selesai.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 30 Agu 2016, 15:16 WIB
Tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa intensif para calon jemaah haji dan pemilik biro perjalanan haji.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 177 calon jamaah haji asal Indonesia ditahan di Filipina. Mereka terbukti menggunakan paspor Filipina untuk berangkat ke Arab Saudi. Saat ini, mereka menunggu pemulangan ke Tanah Air.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Wiranto menyatakan proses pemulangan jamaah tersebut ke Indonesia tinggal menunggu waktu.

"177 kan sudah kumpul di KBRI tinggal pemulangannya," ucap Wiranto di kediamannya, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Dia mengatakan hal itu bukan tanpa dasar. Pasalnya, proses investigasi telah selesai. "Pemeriksaan terhadap mereka udah beres," kata Wiranto.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap para WNI ini berakhir manis. Sebab, mereka dipastikan tak bersalah. Mereka dinilai menjadi korban atas jual beli kuota haji Filipina.

"(Mereka) diperiksa sebagai saksi ya. Mereka bukan tersangka kok ya. Mereka justru jadi korban penipuan perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan ibadah haji," pungkas Wiranto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya