Liputan6.com, Jakarta - Usai pemberlakuan sosialisasi dan uji coba sistem ganjil genap, besok peraturan pembatasan kendaraan ganjil genap akan diberlakukan. Polisi telah menyiapkan sanksi tilang bagi pelanggar untuk menegakkan aturan ini.
Sementara itu, tindakan asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Siswi kelas 1 SMU berinisial AS dicabuli oleh lima remaja di Jakarta Utara.
Advertisement