Adik Nasrudin: Target Mereka, Antasari Harus Jadi Musuh Negara

Pada saat mulai di persidangan, Andi ditawari untuk ikut skenario yang 'mereka' buat untuk menjebloskan Antasari Azhar ke penjara.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 26 Agu 2016, 15:52 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Direktur utama PT.Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar tiba di Lapas Tangerang , Banten. (ANTARA)

Liputan6.com, Jakarta - Andi Syamsudin Iskandar, adik Nasrudin Zulkarnaen, berkali-kali menyebut Antasari Azhar bukan pembunuh kakaknya. Bahkan sejak pertama kali dia melihat jasad sang kakak di RS Tangerang.

"Saya tidak yakin Antasari intelektualnya," kata Andi dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan MetroTV, Rabu, 24 Agustus 2016.

Terlebih lagi, kata dia, pada saat mulai di persidangan, Andi ditawari untuk ikut skenario yang "mereka" buat untuk menjebloskan mantan Ketua KPK itu ke penjara. Namun, Andi tidak menyebut siapa "mereka" yang dimaksud.

"Pada saat itu saya masuk ke permainan itu, saya diajak dan melihat apa sih maunya mereka. Karena target mereka adalah Antasari jadi musuh negara, Antasari harus masuk (penjara)," ucap Andi.

Antasari yang ikut dalam acara tersebut juga meyakini orang-orang tersebut tidak menghendaki kematian bos PT Putra Rajawali Bantaran itu. Namun, mereka menghendaki agar Antasari dijatuhkan dari KPK.

"Orang tidak menghendaki kematian Nasrudin. Sasarannya saya, agar saya dimasukin dalam kasus ini. Kalau sekadar ingin melengserkan saya, kenapa nyawa orang dikorbankan," ujar Antasari.

Antasari pun tahu persis bagaimana mereka menyiapkan skenario pembunuhan itu.

"Saya tahu bagaimana skenario itu, disiapkan di mana saya juga tahu, penembakan itu. Eksekutor yang di tahanan saat ini, yang dihukum 17 tahun itu tidak nembak, tetapi hanya menodongkan pistol. Yang nembak itu yang di belakang," ucap Antasari.

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus pembunuhan Direktur Utama Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Dia akan bebas menghirup udara bebas pada Oktober mendatang. Antasari mulai menjalani asimilasi sejak Oktober 2015. Setahun setelah asimilasi, Antasari bisa bebas bersyarat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya